Pada abad ke-21 ini, kita masuk ke
dalam era globalisasi, di mana tidak ada batasan lagi antar negara di seluruh dunia. Saat ini, negara-negara di dunia telah
terikat hubungan sehingga tercipta
suatu ketergantungan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, dan masih
banyak lagi aspek dalam kehidupan. Globalisasi
menjadi hal yang membawa dampak dan pengaruh bagi negara, baik dampak positif maupun dampak negatif.
Indonesia
sebagai negara dengan salah satu jumlah penduduk tertinggi tentunya
berpeluangan besar akan munculnya permasalahan kependudukan yang cukup serius,
misalnya penyebaran penduduk yang tidak merata (contoh pulau Jawa yang lusanya
hanya 5 % dari luas wilayah Indonesia ditempati penduduk lebih dari 60 % dari
jumlah penduduk Indonesia) yang terkonsentrasi di perkotaan., akibatnya
banyaknya pengangguran , pendidikan rendah dan masalah-masalah social yang lain.
Dari semua dampak negatif yang
ditimbulkan oleh era globalisasi khusunya di
Indonesia, terdapat satu dampak yang menjadi masalah serius di
negara Indonesia. Salah satu dampak tersebut adalah terjadinya kasus
perdagangan manusia. Isu mengenai perdagangan manusia yang diangkat akan terus
dibicarakan sepanjang waktu. Hal tersebut dikarenakan masalah mengenai
perdagangan manusia sudah sangat mengakar dan membudaya dalam kehidupan
sehari-hari.
Dari jumlah masyarakat Indonesia
yang melakukan migrasi ke daerah atau negara lain, mempunyai kerentanan yang
sangat tinggi untuk menjadi korban eksploitasi manusia, salah satunya adalah
trafiking (perdagangan manusia) tersebut. Human Trafiking adalah salah satu
bentuk kejahatan yang terorganisir (melibatkan sendikat/jaringan) dan masuk
peringkat kedua kejahatan terorganisir tingkat dunia setelah perdagangan
senjata illegal, baru kemudian sendikat perdagangan narkoba dan obat-obat
terlarang.
Pelaku kejahatan dalam human
trafiking ini mengambil keuntungan yang sangat besar dari praktek tersebut,
bahkan ada istilah yang lebih tepat dari praktek trafiking, yaitu perbudakan
modern yang melanggar HAM.
Korban direkrut dari tempat
tinggalnya oleh perekrut yang dikenal sebagai calo atau “sponsor” kemudian
dibawa dan ditampung ditempat transit yang dijaga ketat, korban
dilarang keluar dari tempat penampungan, tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya
secara baik, bahkan seringkali mendapatkan siksaan kalau tidak mengikuti
perintah pengelola, baru kemudian dikirim ke tempat kerja atau daerah tujuan
(dipekerjakan sesuai pesanan). Adapun beberapa tujuan dari trafficking
adalah untuk prostitusi, pornografi dan pornoaksi, ekploitasi seksual, kerja
paksa, perbudakan, pengemisan, pengantin pesanan, jualbeli organ tubuh, kurir
narkoba, Pembantu rumah tangga, dll
Faktor yang membuat seseorang
menjadi rentan untuk ditrafik adalah : perempuan atau anak yang mengalami
kekerasan dalam rumah tangga, orang yang mengalami krisis ekonomi karena
kehilangan pendapatan, orang yang kehilangan anggota keluarganya sebagai
penopang hidup dan mimpi mendapatkan gaji tinggi (cepat kaya) dari bekerja
diluar daerah tanpa menyadari keterbatasan dari tingkat pendidikan maupun
ketrampilan yang di miliki.
Untuk memecahkan persoalan
trafiking, bukanlah perkara mudah. Akar permasalahan harus teridentifikasi
secara tepat, sehingga solusi yang digunakan bisa menjawab permasalahan yang
ada. Salah satu upaya pencegahan trafiking bisa dilakukan oleh multistakeholder
dengan dikoordinasikan oleh Departemen Pendidikan Nasional karena tidak bisa
dipungkiri bahwasanya peran institusi pendidikan sangatlah penting,
Pendidikan nonformal atau pendidikan
luar sekolah mempunyai andil yang sangat besar dan cara yang starategis dalam
memerangi kasus human trafiking. Pendidikan Luar Sekolah mencoba melihat
Berdasarkan kasus dan kebutuhan untuk meningkatkan keberdayaan perempuan dan
anak agar tidak rentan menjadi korban trafiking. Diantara perannya yaitu
Pendidikan luar sekolah berfungsi sebagai cara untuk meningkatkan kecakapan
hidup atau life skill. Perlu diketahui bahwa Kemiskinan yang masih banyak
terjadi diberbagai daerah di indonesia salah satunya disebabkan oleh rendahnya
ketrampilan hidup seseorang dalam mendayagunakan potensi diri dan
lingkungannya. Keinginan bekerja keluar daerah/negeri, mengikuti orang lain,
dengan iming-iming gaji besar, selalu menjadi kesempatan bagi para trafiker
untuk merekrut korban. Dengan berbekal kecapakan hidup, seseorang tidak mudah
ditipu. Life skill efektif bukan hanya untuk mencegah agar seseorang tidak menjadi
korban, tetapi juga bisa dilakukan untuk meningkatkan kemampuan agar korban
trafiking mampu menjadi surviver dan mandiri sehingga tidak akan menjadi
korban kembali. Tentunya pada penyelenggaraan pendidikan life skill ini juga
harus disesuaikan dengan potensi diri dan lingkungan dari peserta belajar,
terutama kelompok yang rentan menjadi korban trafiking. Misalnya dengan
kecakapan hidup seseorang mempunyai kemampuan untuk menganalisa ketika ditawari
pekerjaan dengan ketrampilan terbatas tapi gaji besar.
Inilah salah satu dari banyaknya
peran yang bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan nonformal dalam mendukung
pencegahan dan penanganan penghapusan tindak pidana perdagangan orang. Memang
saya akui secara pribadi tidak mudah untuk menghapus persoalan perdagangan
orang, akan tetapi dengan upaya yang di lakukan oleh lembaga penyelenggara
pendidikan nonformal, minimal bisa mengurangi jatuhnya korban perdagangan
orang.
Referensi : (Faqih
Muhammad
http://sosbud.kompasiana.com/2013/03/31/pendidikan-luar-sekolah-sebagai-salah-satu-solusi-strategis-dalam-memerangi-perbudakan-modern-547388.html)
titanium bikes - Titanium Games Wiki
BalasHapusT-Titanium is a schick quattro titanium high-speed online video game developed titanium trim reviews by Sega for how strong is titanium the Genesis. Due to the fact that titanium nose jewelry its primary goal was to create high quality titanium melting point arcade